Walaupun pernah jadi guru, saya sebenarnya tidak cukup
berkompeten untuk mengutarakan pendapat mengenai hal-hal seputar pendidikan.
Tetapi penghapusan bahasa Inggris di SD tiba-tiba membuat kompetensi saya jadi galau dan gatal. Rasanya pemerintah, terutama diknas, begitu konyol dan gegabah membuat
keputusan tersebut. Bayangkan, sampai orang seperti saya bisa ikutan bicara permasalahan tersebut.
Sudah bukan rahasia lagi bahwa kebijakan menteri pendidikan
berikut para ahlinya sering kali berbuah kontroversi. Lha,kok, masih
dilanjutkan. Apa kurang kerjaan? Sungguh-sungguh susah dinalar.
Dulu saya, walaupun tidak tahu sejarahnya, ketika sudah jadi
guru yang berpura-pura kritis, sering memepertanyakan tujuan diajarkannya bahasa
Inggris, terutama di SD. Untuk apa? Lha wong bahasa Indonesia aja belum jedhag, kok, diajarin bahasa lain. Beda perkara kalau SMP. Mungkin, kata teori, sudah lebih siap, apa
lagi SMA sudah harus tentunya. Ini,kok, SD sudah belajar bahasa Enggris.
Edduun!
Tetapi semua tadi,sih, oke. Pendidikan akhirnya kan tidak bisa
menghindar dari cengkeraman pasar, terutama pasar industri. Kita semua tahu bahasa
Inggris adalah lingua franca atau
bahasa pergaulan Internasional. Entah apa alasan dipilihnya. Itu tidak penting. Yang jelas
bahasa Inggris wajib dikuasai terutama bagi yang ingin bergaul secara
internasional. Titik.
Jangankan mata pelajaran bahasa Inggris yang asing,
kurikulum kita memang sering kurang kongkret dalam membuat tujuan pembelajarannya.
Alhasil guru-guru yang merupakan ujung tombak di kelas dituntut sepandai dewa
untuk bisa mengajar. Mana mungkin? Mereka sering diorientasi dan membuat arah sendiri. Semua
terkesan meraba-raba. Kemungkinan begini, kemungkinan begitu, ini yang pas, itu yang sesuai sekolah kami, dan seterusnya. Gilanya
itu dianggap sebagai “disesuaikan dengan karakter sekolah bersangkutan” oleh
pemerintah. Ini, kan, kelucuan berikutnya dari pemerintah.
Kembali pada pelajaran bahasa Inggris yang hilang. Dulu pelajaran ini bisa lahir karena dimasukkan dalam dalam muatan lokal. Lha, lokalnya di mana?
Jelas-jelas interlokal gitu,lho! Sudah begitu, banyak orang tua bangga kalau
anaknya bisa tahu beberapa “words” bahasa Inggris. Mereka menganggap anaknya
maju serta diam-diam tapi malu merasa status sosial-akademis keluarganya meningkat. Nggak kayak orang-orang kampungan sono,tuh! Imbasnya sekolah anaknya makin moncer dan makin
laris. Maka segera lahir atau dilahirkan paksa sekolah-sekolah serupa. Yang penting SD yang ada bahasa Enggrisnya. Meramaikan persaingan sempurna pasar pendidikan kita. Thing!
Setelah kejadian tersebut berlangsung cukup lama dan bisnisnya meraup untung, tiba-tiba
pemerintah membuat kebijakan baru yang mengejutkan dengan penghilangan slot pelajaran bahasa
Inggris pada tingkat SD. Bagi kalangan yang ultranasionalis dan konservatif hal ini dianggap angin segar kebangkitan pendidikan terutama menyangkut nasionalisme karena bahasa Indonesia berkuasa, namun bagi kebanyakan praktisi pendidikan yang melek kenyataan, itu menimbulkan tanda tanya besar karena dasarnya entahlah.
Lebih bingung lagi bagi pengajar bahasa Inggris SD. Mungkin langsung jatuh
miskin. Sial betul. Pemerintah sungguh-sunguh melakukan lompatan mundur yang tidak perlu. Ditambah justru slot pelajaran agama diperbanyak dengan tujuan memperbaiki akhlak. What?? Memangnya akhlak anak-anak SD kita sudah rusak? Apa tidak terbalik? Justru Para terhormat itulah yang semestinya mendapat les tambahan agama agar bisa menyelenggarakan pemerintahan sesuai kehendak Yang di Atas,to?
Ya, Tuhan, ampunilah pemerintah yang tidak tahu apa yang dia
perbuat. Itu kata orang beriman. Tetapi apa lacur kebijakan itu harus tetap
direalisasikan. Entah apa yang terjadi dengan praktiknya di sekolah-sekolah dasar sekarang, apalagi yang muridnya anak-anak elit-kaya yang berorientasi internasional. Bisa jadi masih banyak yang menyelenggarakan pelajaran bahasa Inggris dengan "metode siluman" sebagai strateginya karena sudah dinyatakan sebagai "pelajaran terlarang". Karena tanpa pelajaran bahasa Enggris bagaikan sayur tanpa garam. Sekolah kehilangan salah satu daya tariknya. Sudah menjadi kebiasaan bila ada sekolah yang berani melawan pemerintah akan dianggap hebat, apalagi kalau bisa mengelabui peraturan yang dipandang merugikan mungkin bisa dianggap sebagai sekolah yang heroik. Makin banyak pula penggemarnya antri membeli formulir pendaftaran.
Tetapi semoga tidak. Semoga pemangku sekolah sadar akan hukum dan menjunjung
tinggi walupun itu masih kontroversial, perlu diuji, dan menyebalkan.
Terlepas dari semuanya di atas, sebenarnya bahasa Inggris memang
sungguh-sungguh dibutuhkan oleh semua pelajar di Indonesia. Akan tetapi
tujuannya mesti direvisi menjadi lebih nyata dan fungsional. Jangan sampai siswa-siswi ketika ulangan bisa mendapatkan nilai
sembilan puluh tetapi saat nanti menempuh pendidikan lanjut di luar negeri
langsung stress berbulan-bulan. Akhirnya pendidikan di Indonesia selama
bertahun-tahun sia-sia dan kalah dengan pendidikan “matrikulasi terpaksa “beberapa
bulan di luar negeri. Kalu begitu memanglah benar bahwa mata pelajaran bahasa Enggris tidak perlu ada. Sia-sia dan buang-buang waktu maupun dana. Toh, pada akhirnya orang bisa menguasai kalau sudah belajar ke luar negeri.
Melalui tulisan ini sebenarnya saya mengajak para guru,
terutama guru bahasa Inggris yang tertindas untuk lebih berani dan kreatif
terhadapi arah dan tujuan peyelenggaraan mata pelajaran ini. Walaupun orientasi
pemerintah sampai saat ini masih blur,
namun tentu sebagai guru jangan sampai ikut-ikutan blur bahkan buta. Tunjukkan bahwa pilihan pemerintah dengan
menambah slot pelajaran agama bukan satu-satunya pilihan bijaksana bagi siswa
untuk mengarungi jaman modern. Bagaimana mungkin menunjukkan akhlak tanpa
bahasa yang benar? Bukankah seseorang dinilai dari budi dan bahasanya?
Siswa-siswi Indonesia membutuhkan bahasa Inggris secara
komunikatif. Namun bukan sekedar bisa bicara seperti saat beretemu turis asing.
Yang diperlukan sebagai sumbangan kemajuan untuk mewarnai daya saing
internasional saya rasa adalah membuat orang Indonesia mampu membaca dan
menulis bahasa Inggris secara komunikatif, baik untuk pergaulan maupun situasi
resmi. Jelas ini sulit, bahkan bule pun
tidak semuanya sanggup. Berbicara dalam bahasa inggris bukan merupakan sesuatu
yang sulit, hanya butuh kebiasaan saja. Cukup dengan pertukaran pelajar selama
sekurang-kurangnya satu bulan pasti bisa bebicara bahasa Inggris, dengan
catatan digunakan secara aktif. Sedangkan membaca dan menulis membutuhkan skill khusus. Tidak bisa dicapai dalam
sebulan dua bulan. Skill tentu ada
ilmunya. Ilmu tentu butuh waktu, kesabaran, metoda, dan sistematika, serta
diujicobakan.
…Eh, sebenarnya saya nulis apa,sih? Ada usul??
